Jumat, 16 September 2011

Asuransi Kebakaran, Laut dan Sungai


PENJELASAN ATAS PASAL-PASAL
ASURANSI KEBAKARAN
Oleh : Surya Ibrahim
Polis Asuransi Kebakaran
Polis asuransi kebakaran selain harus memenuhi syarat-syarat umum Pasal 256 KUHD, juga harus rnenyebutkan syarat-syarat khusus yang hanya berlaku bagi asuransi kebakaran seperti di dalam Pasal 287 KUHD, Untuk mengetahui semua syarat umum serta syarat khusus yang harus dimuat dalam polis asuransi kebakaran, berikut ini disajikan si kedua pasal KUHD tersebut lebih lanjut download disini pdf

isinya mengenai
- Polis Asuransi Kebakaran
> Objek Asuransi
> Evenemen dan Ganti Kerugian
> Asuransi Rangkap Dari Perubahan Resiko
> Janji Janji Khusus
-Asuransi Laut dan Sungai Yang dipertajam dalam pengurusan klame

lebih lanjut download disini pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar