Senin, 08 April 2013

Contoh Akta Pendirian Usaha Dagang oleh Notaris


AKTA PENDIRIAN USAHA DAGANG
U.D. CAHAYA BAN
Nomor :  1

- Pada hari ini, Rabu, Tanggal 03 – 04 – 2013 -(tiga April dua --
ribu tiga belas), pukul 10.10 WIB(Sepuluh lewat sepuluh menit --- 
Waktu Indonesia Bagian Barat) sampai dengan selsai.--------------
- Menghadap kepada saya, SURYA ZULFIKAR IBRAHIM, Sarjana Hukum, -
Notaris di Surabaya, dengan dihadiri-—oleh saksi-saksi yang -----
saya, notaris kenal dan akan--- disebutkan pada bagian akhir ---- 
akta ini : ------------------------------------------------------
- Penghadap telah dikenal oleh saya, notaris. -------------------
1. Tuan Subiantoro, lahir di Lamongan, pada tanggal 10 – 03 – -----1953 (sepuluhpuluh Maret seribu Sembilan ratus limapuluh -------
tiga),  Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Swasta, Bertempat ----- 
tinggal di Jalan Arif Rahman Hakim Nomor 10, Rukun Tetangga ----- 
03,  Rukun Warga 03, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan,---- 
Kabupaten Lamongan, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Republik ------
Indonesia Nomor : 17.5001.600357.0009;---------------------------

- Penghadap menerangkan bahwa dirinya hadir bersama dengan istri- 
sah yaitu Sutianingsih.------------------------------------------
- Penghadap menerangkan dengan ini ingin mendirikan suatu usaha -
dagang bernama U.D. Cahaya Ban Dengan tidak mengurangi ijin dari-
yang berwajib dan dengan memakai syarat-syarat dan aturan-aturan-
sebagai berikut :------------------------------------------------
---------------------- NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN ----------------
------------------------------ Pasal 1 --------------------------
1. Usaha dagang ini bernama usaha dagang : ----------------------
-------------------------- U.D. Cahaya Ban ----------------------
2. Berkedudukan di Kabupaten Lamongan, untuk pertama kalinya ----
berkantor di Jalan Andansari No 87, -- Kabupaten Lamongan. ------
Dengan cabang-cabangnya/perwakilan  perwakilannya di tempat------
tempat lain --- sebagaimana akan  ditetapkan oleh para – pesero -
secara musyawarah. ----------------------------------------------
------------------ MAKSUD DAN TUJUAN -----------------
------------------------ Pasal 2 ---------------------
Maksud dan tujuan usaha dagang ini ialah : -----------
a. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang perdagangan--- pada umumnya, baik atas tanggungan sendiri maupun ---atas tanggungan pihak lain secara komisi, termasuk --- pula perdagangan ekspor, impor, interinsulair dan --- lokal ; –---------------------------------------------
b. Menjalankan usaha-usaha sebagai grosir, ------leveransir  supplier dan agen dari segala macam---- barang-barang baik dalam maupun luar negeri ; -------
c. Menjalankan usaha-usaha yang sifatnya memberikan --
bantuan dalam bidang jasa kecuali jasa dalam bidang --
hukum ;----------------------------------------------
- segala sesuatu dalam arti kata yang seluas-luasnya dan tidak mengurangi ijin dari instansi-instansi ----
(pejabat-pejabat) yang berwenang bila diperlukan. ----
------------------------ WAKTU ----------------------
------------------------ Pasal 3 ---------------------
Perusahaan ini dimulai pada tanggal sejak di ----keluarkan Akta Notaris ini dan didirikan untuk ----waktu yang tidak ditentukan lamanya. –---------------
----------------------- MODAL ----------------------
------------------------ Pasal 4 ---------------------
Modal usaha dagang tersebut disediakan sepenuhnya ----
oleh penghadap sendiri. ----------------------------
----------------- PEMIMPIN PERUSAHAAN ---------------
------------------------ Pasal 5 ---------------------
Pemimpin perusahaan dipegang sendiri oleh penghadap --
dengan sebutan Direktur.-----------------------------
Direktur berhak mewakili perusahaan di dalam dan ---- di luar Pengadilan, melakukan segala tindakan --- pengurusan dan penguasaan milik, menerima dan --- mengeluarkan uang untuk perusahaan dan singkatnya ---- melakukan segala tindakan mengenai pengurusan ----- dan pemilikan (penguasaan), tanpa pembatasan apapun -- juga. -----------------------------------------------
-------------- DEMIKIAN ATAS AKTA INI ---------------
Dibuat dan diselesaikan di Surabaya, pada hari, --- tanggal, bulan dan tahun seperti tersebut pada ---bagian  awal akta ini, dengan dihadiri oleh : --------
1. Yanto Sumarlan
2. Ali Sadikin
keduanya pegawai kantor notaris, bertempat tinggal -- di Surbaya, sebagai saksi-saksi. ---------------------
Setelah saya, notaris, membacakan akta ini kepada ——–
penghadap dan para saksi, maka segera penghadap, ———
para saksi dan saya, notaris, menandatanganinya. ———
Dibuat dengan tanpa adanya perubahan atau uraian tentang penambahan, pencoretan atau pengantian.


Surabaya, 03 April 2013



Surya Zulfikar Ibrahim S.H.
Notaris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar